Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

RISALAH PUASA 4

SYARAT PUASA RAMADHAN ------------- Syarat puasa Ramadhan ada dua macam,  yaitu syarat wajib dan syarat sah. Syarat wajib adalah suatu kondisi yang menyebabkan seseorang mendapat kewajiban berpuasa. Pihak yang terkena kewajiban berpuasa maka jika ia tidak menjalankannya, ia terkena kewajiban meng-qadha (berpuasa di bulan lain sebagai ganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan). Syarat sah adalah suatu kondisi dari seseorang yang jika terpenuhi menyebabkan ibadah puasanya sah (diterima secara syara'). Dalam penyebutan syarat puasa ada perbedaan diantara ahli fiqh. Ada menyebutnya tiga dan ada yang menyebutnya empat. Perbedaannya hanya antara memisahkan syarat yang ketiga dan keempat dengan menyatukan penyebutan kedua syarat itu. Untuk mempermudah penjelasan maka risalah ini condong pada pendapat yang kedua. Yaitu syarat puasa ada empat,  sebagai berikut: 1. Islam Islam merupakan syarat wajib dan syarat sah puasa. Walhasil,  siapapun yang sempat menjadi muslim terkena k...

RISALAH PUASA (3)

CATATAN TENTANG PENENTUAN RAMADHAN Seringkali masyarakat mempertanyakan tentang penentuan Ramadhan yang berbeda-beda. Apakah perbedaan ini merupakan fenomena yang baru belakangan terjadi? Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Kuraib kiranya dapat menjawabnya. عن كُرَيْبٍ قَالَ: اسْتَهَلَّ عَلَيَّ رمَضَانَ وَ أَنَا بِالشَّامِ، فَرَأَيْتُ الْهِلاَالَ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ ثُم...

RISALAH PUASA (2)

PENENTUAN BULAN RAMADHAN Awal dan akhir Ramadhan ditetapkan dengan dua cara,  yaitu: 1. Ru'yatul hilal Kegiatan ru'yatul hilal dilakukan pada awal malam ke 29 dari bulan Sya'ban. Hasil dari ru'yatul hilal ini harus dipersaksikan di depan hakim. Dan yang layak diterima kesaksiannya adalah kesaksian orang yang adil atau orang yang dikenal jujur. Kesaksian orang yang mengaku melihat hilal itu dapat disampaikan hanya dengan kata-kata: أَشْهَدُ أَنِّى رَأَيْتُ الْهِلاَلَ "Saya bersaksi sesungguhnya saya telah melihat hilal." Atau dengan perkataan وَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ "Sesungguhnya besok sudah waktunya berpuasa Ramadhan." Maka sekir...

RISALAH PUASA

MUQADDIMAH ------------- Kata "puasa" atau poso/ pasa merupakan terjemahan dari kata Ash-shiyam atau Ash-Shaum (الصيام / الصوم). Keduanya adalah bentuk masdar (gerund) dari kata kerja "shama - yashumu" (صام - يصوم). "Shama" ; fi'il madhi (kata kerja untuk masa lalu), dan "yashumu"; fi'il mudhari' (kata kerja untuk masa sekarang dan akan datang). Secara bahasa, kata الصيام / الصوم (ash-shiyam atau ash-shaum) bermakna menahan diri dari melakukan sesuatu, baik bicara atau makan-minum. Seperti puasa bicara yang pernah dilakukan oleh Siti Maryam AS. Allah SWT berfirman:  اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّا   "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini." (QS. Maryam: 26) Sedangkan makna puasa (ash-shaum) menurut agama (syara') adalah  menahan diri dari segala yang dilarang (membatalkan) dengan n...