AL-KALAM

Pemahaman ilmu bahasa Arab merupakan salah satu ilmu alat yang penting diketahui oleh setiap muslim. Diantaranya karena kitab suci Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab. Begitu juga hadits-hadits Rasulullah SAW. Dan Sayyidina Umar r.a. pernah berkata:

تعلموا العربية، فإنها تثبت العقل و تزيد فى المروءة

"Pelajari bahasa Arab karena (pengetahuan bahasa Arab) akan memperkuat akal pikiran dan menambah kewibawaan."

Dalam kurikulum pelajaran bahasa Arab yg berlaku secara konvensional di tengah masyarakat. Penelaahan buku Mukhtashar Jiddan termasuk dalam tingkatan dasar pelajaran kaidah bahasa Arab. Sebelumnya para siswa diajarkan buku Al-Ajrumiyyah dengan metode hafalan. Penjelasan dari materi hafalan itu baru didapat ketika mempelajari buku Mukhtashar Jiddan. Berikutnya siswa akan mendapatkan penjelasan lanjutan dengan menggunakan buku-buku pada tingkatan yg lebih tinggi, seperti Syarh Al Kafrawi, Al-Kawakib Ad-Durriyyah, Syarh Ibn Aqil, dst.

Pada forum ini akan dihadirkan pembahasan materi kaidah bahasa Arab dengan menggunakan rujukan buku Mukhtashar Jiddan. Kami bukan yg sangat mahir tentang ilmu ini. Kami hanya mencoba membangkitkan tradisi keilmuan yg pernah ada dengan sekedar bekal yg kami miliki. Anggaplah ini hanya pemancing saja. Jika ada kekeliruan atau kekurangan, silakan diingatkan.

Semoga Allah selalu melimpahkan rahmatNya bagi kita semua. Lebih khusus lagi bagi guru-guru kami yang telah mengajarkan ilmu nahwu. Dan yang terutama bagi dua orang guru yang telah mengijazahkan kitab Al-Ajrumiyyah dan Mukhtashar Jiddan, yaitu Ayahanda, KH. Abdullah Muhasyim, dan Al Mukarram KH. M. Soleh Rohmani, MA. Amin

BAB I
Al-Kalam

Pokok bahasan dalam pelajaran kaidah bahasa Arab adalah kalam. Kalam yg dimaksud adalah susunan minimal 2 kata yang mengandung unsur lafaz, manfaat, maksud, dan merupakan bahasa Arab.

Lafaz adalah suara yg terbentuk dari pengucapan huruf hijaiyyah (abjad huruf Arab).
Manfaat (berfaedah) yaitu ketika lawan bicara mengerti maksud perkataan. Berarti kalimatnya sudah sempurna. Susunan kalimatnya minimal mengandung unsur subyek dan predikat.
Maksud yaitu perkataan diucapkan dengan memiliki tujuan. Perkataan orang mengigau atau mabuk dianggap tidak memiliki maksud.
Bahasa Arab: dalam hal ini jelas yg dibahas oleh ilmu nahwu hanya kalimat berbahasa Arab. Bukan bahasa lain.

Dari sini menjadi jelas batas wilayah bahasan ilmu kaidah bahasa Arab yaitu Al Kalam. Dan Kalam yang dimaksud adalah kalam dalam pengertian pakar ilmu nahwu, bukan dalam pengertian pakar ilmu tauhid.

Kalam itu sendiri terdiri dari 3 bagian, yaitu ismun (isim), fi'lun (fi'il), dan harfun (huruf). Maka dapat dikatakan secara garis besar, kalimat dalam bahasa Arab - seberapapun panjangnya susunan kalimat itu - mesti dibentuk dengan menggunakan bagian-bagian tadi (isim, fi'il, dan huruf). Dalam susunan yang paling sederhana terdiri dari:
- isim + isim, contoh: زَيْدٌ قَائِمٌ(Zaid berdiri)
- fi'il + isim, contoh: قَامَ زَيْدٌ (Zaid telah berdiri)
- Contoh kalimat yang mengandung ketiga bagian tadi : ذَهَبَ زَيْدٌ إِلَى الْمَدْرَسَةِ (Zaid telah berangkat ke sekolah).

Selanjutnya pembahasan akan diteruskan dengan definisi isim, fi'il, dan huruf. Dengan memahami definisi ketiganya maka pemahaman kaidah bahasa Arab selanjutnya akan menjadi lebih mudah.

(Bersambung/ والله اعلم بالصواب)

By AJF

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CATATAN PERJALANAN ZIARAHI PARA KEKASIH (Bagian 1)

RATIB AL HADDAD LI QUTHBI AL IRSYAD WA AL BILAD ALHABIB ABDILLAH IBN ALAWI ALHADDAD

DOA TAHLIL